BALI, JITUNEWS.COM - Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan kebijakan Dana Kelurahan dan Dana Operasional Desa tahun depan.
"Tahun depan akan ada dana kelurahan. Karena banyak yang tanya ke saya, 'Pak ada Dana Desa, untuk kelurahan bagaimana Pak?' Ya sudah, tahun depan akan ada Dana Kelurahan," kata Jokowi saat menghadiri Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018 di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali, Jumat (19/10).
Selain itu, Jokowi juga mengeluarkan kebijakan terkait operasional kepala desa.
Sudirman Said Kenang Masa Indah di Kabinet Kerja Jokowi
"Mumpung saya ingat, akan ada juga yang namanya dana operasional desa, sehingga kepala desa akan jelas menggunakan dana desa itu," katanya.
Gerindra: Tangan Tuhan Buka Kedok Ketidaknetralan Luhut dan Sri Mulyani