Jitunews.Com
19 Juni 2017 02:30 WIB

Hore, Versi KPPU Harga Daging Sapi Jelang Lebaran Masih Stabil

Syarkawi kemudian menyebutkan bahwa harga daging segar di kisaran Rp 100.000 hingga Rp 115.000 per kilogram.

Pedagang daging sapi. (dok. Jitunews)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kabar baik datang dari sektor pangan yang menyebutkan bahwa harga daging sapi hingga jelang Idul Fitri tetap stabil. Yang demikian itu disampaikan langsung oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menegaskan harga daging sapi beku masih di kisaran Rp 80.000 per kilogram.

"Sampai minggu terakhir Ramadhan ini harga daging sapi di pasaran untuk daging beku masih stabil pada harga Rp 80.000 per kg," demikian ucap Ketua KPPU Syarkawi Rauf, di Hotel Grand Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (18/6).

Syarkawi kemudian menyebutkan bahwa harga daging segar di kisaran Rp 100.000 hingga Rp 115.000 per kilogram. Khusus di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan, harga daging segar malah berada di bawah angka Rp 110.000 per kilogram.



Jelang Puasa, Kementan Gandeng Pelaku Usaha Amankan Pasokan Daging Sapi

"Di daerah tertentu seperti di Makassar di bawah 110 ribu per kilogram," kata Syarkawi melanjutkan.

Maka dari itu, atas stabilnya harga daging sapi sepanjang Ramadhan kali ini tak ada salahnya dinilai sebagia suatu prestasi. Mengingat, hal tersebut sangat berbeda jauh jika dibandingkan Ramadhan 2015, yang mana harga daging sapi menembus angka kisaran Rp 140.000 hingga Rp 160.000 per kilogramnya. Hal tersebut dipengaruhi atas menurunnya jumlah ketersediaan sapi potong.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada feedlotter atau perusahaan penggemukan sapi, karena stabilnya harga ini merupakan sebuah prestasi. Sebabnya, tahun lalu pasokan sapi siap potong dari feedlotter ke rumah potong hewan berkurang drastis seminggu sebelum lebaran.

"Bahkan setelah Idul Fitri 2015 jumlah sapi siap potong di Rumah Potong Hewan (RPH) itu menurun sangat drastis yang membuat harga daging sapi kita meningkat drastis sekitar Rp 140.000 hingga Rp 160.000 di pasaran," ucap Syarkawi mengakhiri.

Impor Daging dari India Dinilai Kangkangi UU
Halaman:
  • Penulis: Syukron Fadillah

Rekomendasi

 

Berita Terkait