JAKARTA, JITUNEWS.COM- Sekjen TII Dadang Trisasongko menilai kenaikan skor ini menandakan masih berlanjutnya tren positif pemberantasan korupsi di Indonesia. Transparency International Indonesia (TII) menyatakan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia (CPI) pada 2016 naik satu poin sebesar 37 dari angka tertinggi 100, tetapi secara global posisi Indonesia masih berada di urutan ke-90.
Hanya saja, Dadang menilai walaupun reformasi birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah menyumbang kenaikan indeks persepsi korupsi, lambatnya peningkatan terjadi karena fokus pemberantasan korupsi hanya pada sektor birokrasi dan masih belum menyentuh sektor swasta. "Jadi skor 37 ini, akan lebih cepat ke depan lagi tumbuhnya, kalau pembenahan sektor swastanya dilakukan dengan lebih. Sekarang mereka sudah diajak berbenah, perusahaan besar itu mulai membenahi diri, tetapi sebagian besar belum.
Benahi Sektor Swasta
Sylviana Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos
Dalam aturan itu, disebutkan dalam kasus korupsi perusahaan bisa kena pidana jika terbukti menggunakan sumber daya, fasilitas, stuktur organisasinya untuk menyuap. "Perma (peraturan MA) itu dulu saja dicoba oleh KPK, kepolisian, kejaksaan dan dari situ nanti akan ketahuan bagaimana kekurangannya, baru bikin aturan yang lain. "Ada satu hal yang belum diatur dalam UU kita adalah korupsi, suap antar swasta, karena sekarang banyak swasta juga yang sudah menjalankan fungsi publik sebenarnya," jelas Dadang.
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan upaya untuk memberantas korupsi telah dilakukan pemerintah dengan melakukan reformasi birokrasi, penyederhanaan bisnis, pelayanan publik dalam paket kebijakan deregulasi ekonomi.
Tetapi, dia mengakui upaya tersebut belum maksimal. "Sekarang kita berusaha dari sisi pemerintah bagaimana peluang korupsi di pegadaan barang dan jasa pemerintah, kita mulai penganggaran dan sampai pengadaannya seminimum mungkin peluang untuk terjadinya korupsi itu kita batasi," jelas Teten. Ia menambahkan akan mengundang TII untuk membicarakan langkah yang harus dilakukan untuk menaikan Indeks Persepsi Korupsi.
Korupsi Hibah Kwarda Pramuka DKI, Ahok: Tak Ada Urusan dengan Pemprov