JAKARTA, JITUNEWS.COM - Beberapa hari belakangan, Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dari pasangan nomor urut satu Sylviana Murni menjadi sorotan masyarakat luas. Pencalonan dia sebagai Cawagub yang berpasangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono itu terusik isu dugaan korupsi menyusul diberitakanya pemanggilan Bareskrim terhadap Sylvi dalam kasus dugaan korupsi Bansos Pramuka. Melalui surat polisi bernomor B/PK-86/l/Tipdikor, Bareskrim Polri memanggil Sylvi untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus korupsi Bansos.
Pemanggilan Polri terhadap Sylvi adalah hal yang wajar. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus Bansos Pramuka karena dirinya pernah menjabat sebagai Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka DKI Jakarta periode 2013-2018. Saat itu, Sylviana juga menjabat sebagai Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata; jabatan yang kemudian dilepasnya karena dirinya mengikuti Pilkada DKI Jakarta berpasangan dengan Agus Yudhoyono.
Selain kasus Bansos Pramuka, nama Sylvi juga terseret dalam kasus pembangunan masjid Al-Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat senilai Rp Rp 32,5 miliar dengan sumber anggaran APBD DKI 2010 dan 2011. Kala itu, Sylviana Murni menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat. Belakangan diketahui, kontrak proyek pembangunan Masjid seluas 500 m2 ini dibuat oleh Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Rospen Sitinjak.
Besok, Bareskrim Periksa Sylviana Murni Soal Kasus Korupsi Bansos Pramuka
Sekda DKI Saefullah pernah mengungkapkan, perencanaan pembangunan masjid ini dilakukan sejak 2004, namun baru terlaksana pada 2010. Saefullah menyebut Sylviana tengah mengenyam pendidikan di Lemhannas saat proyek ini ditandatangani.
"Nah, waktu itu pembangunan berhenti, benar. Tetapi, tahun 2011 ada tambahan anggaran lagi sebesar Rp 5,6 miliar," kata Saefullah, Rabu, (11/1/2017) di Jakarta.
Pada tahapan penganggaran kedua itulah peran Sylviana Murni dikaitkan. Pasalnya, istri Gde Sardjana itu telah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat sejak 4 November 2010. Dalam penyelidikan kasus ini, Bareskrim telah memeriksa 20 saksi termasuk Saefullah. Sementara itu, Sylviana Murni belum dipanggil sebagai saksi.
Kasus Politis?
Dua kasus yang kini tengah menyeret 'Mpok Sylvi, sebutan populer Sylviana Murni, sempat dicurigai sebagai upaya politis oleh pihak-pihak tertentu untuk menjatuhkan elektabilitas pasangan Agus-Sylvi. Agus Yudhoyono pun angkat bicara terkait hal itu. Agus menyayangkan kasus yang menimpa pasangannya.
"Inilah yang sangat saya sayangkan. Rasa-rasanya aroma politiknya terlalu tinggi. Mencari-cari suatu yang tidak ada," kata Agus di kawasan Glodok, Jakarta Barat, Kamis (19/1/2017).
Agus mengaku, dirinya telah berbicara dengan pasangan cawagubnya terkait berbagai isu dugaan korupsi yang kian marak diberitakan. Dari hasil pembicaraan keduanya, putra Susilo Bambang Yudhoyono itu pun memastikan bahwa Sylvi tidak terlibat dalam kasus itu.
Sylvi, kata Agus, telah melakukan hal yang sesuai prosedur dan aturan perundang-undangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Tidak ada praktik-praktik yang melanggar atau diduga melanggar aturan. Apalagi sampai dikatakan ada penyelewengan anggaran dan sebagainya. Dengan tegas, beliau menyampaikan tidak ada hal itu," ucap Agus.
Sementara itu, pihak Mabes Polri menegaskan, penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Walikota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010-2011 itu telah dilakukan berdasarkan informasi yang diteliti pihak kepolisian. Penyelidikan kasus dugaan korupsi itu tak terikat batas waktu. Artinya, apabila ditemukan ada dugaan perbuatan melawan hukum, maka akan dilakukan pengusutan kasus.
"Penyelidikan yang dilakukan Polri itu lazimnya didasari informasi yang diterima. Informasi yang diterima kapanpun ya artinya tidak saat harus waktu itu saja berapa tahun kemudian," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, Rabu (18/1/2017).
Kasus Korupsi Pembangunan Masjid, Kabareskrim Sebut Sylviana Atasan Pelaksana