JAKARTA, JITUNEWS.COM - Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Dody Edward mengatakan bahwa program pemerintah yang mewajibkan para importir sapi bakalan mengimpor sapi bakalan bersamaan dengan sapi indukan sudah mulai terealisasi.
"Sudah mulai terealisasikan ko, dari 37 perusahaan importir yang sudah mendapat izin impor sapi bakalan pada bulan oktober yang lalu, lima perusahan di antaranya sudah memasukan sapi indukan bersamaan dengan sapi bakalan ke Indonesia," demikian kata Dody Edward di Jakarta, selasa(29/11).
Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa sapi indukan yang masuk pada saat ini berasal dari negara Australia.
Harga Jagung Terus Naik, Bamsoet Minta Penjelasan Kemendag
Ia juga menegaskan dari ke 5 perusahaan tersebut sudah ada sekitar 5.000 ekor sapi yang masuk ke dalam negeri.
"Ini merupakan bentuk komitmen dari pelaku importir untuk menerapkan program impor bakalan bersamaan dengan sapi indukan," demikian katanya.
Seperti diketahui, pemerintah pada saat ini mewajibkan setiap perusahaan importir agar dalam melakukan langkah impor sapi bakalan harus disertakan dengan sapi indukan.
Dimana rasio perbandingan yang di ajukan pemerintah untuk perusahaan importir adalah 5:1, dimana dalam melakukan impor perbandingannya lima untuk sapi bakalan dan satu untuk sapi indukan. Sementara untuk koperasi perbandingannya 10:1, sepuluh untuk sapi bakalan dan 1 untuk sapi indukan.
Diplomasi Sawit di India, Mendag Tekankan Prinsip Kemitraan dan Kolaborasi