JAKARTA, JITUNEWS.COM - Saat ini pemerintah meminta kepada pengusaha penggemukan sapi untuk menerapkan impor sapi indukan berbarengan dengan impor sapi bakalan. Kebijakan tersebut diambil pemerintah untuk menambah jumlah indukan sapi di tanah air serta ke depannya mengurangi ketergantungan impor.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mengatakan kebijakan pemerintah tersebut patut dicoba. Menurutnya, di tengah adanya pemotongan anggaran Kementan tahun 2017, kerja sama dengan pelaku importir harus dilakukan.
"Impor sapi indukan berbarengan dengan sapi bakalan ini patut dicoba, karena impor indukan ini sangat penting untuk menambah populasi sapi dalam negeri," demikian kata Daniel Johan di Jakarta, Selasa (13/9).
Mentan Syahrul Operasi Pasar Bawang Putih dan Cabai di Solo
Namun, ia juga mengingatkan pemerintah agar mengakomodasi kepentingan para pelaku usaha impor.
"Pemerintah juga harus bisa mengakomodasi kepentingan para importir dan memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak membebani para importir. Tetapi program tersebut patut dicoba, sambil terus dievaluasi," demikian katanya.
Pemerintah meminta para pelaku usaha penggemukan sapi untuk melakukan impor sapi indukan bersamaan dengan sapi bakalan. Ratio yang di minta pemerintah adalah 20:80.
Jika jumlah impor sapi yang diajukan sebanyak 1.000 ekor, maka sapi indukan harus berjumlah 200 ekor, sementara sapi bakalan berjumlah 800 ekor.
Agar Distribusi Pupuk Lancar, Kementan Ingatkan Pemda Segera Percepat Realisasi