JAKARTA, JITUNEWS.COM- Peneliti LSAK, Ahmad Aron Hariri menegaskan kejaksaan Agung harus lebih progresif memeriksa dugaan keterlibatan komisi I DPR RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
"Setelah secara terang terungkap menjadi fakta sidang, pemeriksaan terhadap para pihak terkait tersebut tidak boleh sekedar basa-basi, apalagi sungkan-sungkan hanya karena yang bersangkutan temannya anak presiden," ujar Hariri di Jakarta, Selasa (4/10/2023).
Hariri menambahkan upaya penghilangan alat bukti, bahkan mungkin tekanan politik terhadap Kejagung akan mungkin terjadi sebagai upaya menutup sebagian kelanjutan kasus ini. Dan pada akhirnya, dikhawatirkan penuntasan kasus ini malah jadi samar.
Arif Wibowo Resmi Pimpin Garuda Indonesia
Menurutnya sejumlah aliran dana yang diterima ke beberapa pihak tersebut, diterangkan oleh saksi sebagai dana pengamanan kasus BTS Kominfo.
"Hal Ini yang sangat berbahaya. Bila seseorang berani menjamin pengamanan kasus, maka untuk mengamankan kasus dirinya, bisa menghalalkan segala cara," tuturnya.
Hariri mengatakan korupsi BTS ini merupakan kasus besar yang uangnya dibagi dengan disesuakan dalam skenario yang dibutuhkan. Dari soal pembagian berdasarkan keuntungan, pembagian pengamanan pengawasan, bahkan hingga pangaman di APH.
"Maka seluruh aliran dana ini harus diusut tuntas oleh Kajagung. Pun, KPK wajib melaksanakan koordinasi dan supervisi sebagai amanat tugasnya," kata dia.
"Jangan biarkan pemberantasan korupsi kalah oleh koruptor dan mafia-mafia makelar kasus," tukasnya.
Wahh, Usai RUPS 6 Direksi Garuda Dicopot