JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa pihaknya sudah menemukan alat bukti untuk menaikkan proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
"Di awal tahun 2023 tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan, berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," kata Ali Fikri kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jumat (29/9).
Ali mengatakan bahwa KPK telah menetapkan pihak sebagai tersangka. Namun, KPK akan menyampaikan identitas tersangka ketikan penyidikan telah cukup.
20 Jam Geledah Rumah Dinas Mentan SYL, KPK Temukan Uang Puluhan Miliar
"Ketika naik proses penyidik, kami pastikan telah menetapkan pihak sebagai tersangka. Namun identitas tersangka akan kami sampaikan ketika penyidikan ini cukup," ujar Ali.
Ali mengatakan bahwa KPK telah melakukan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dan dilanjutkan di kantor pusat Kementan.
"Betul ada proses penggeledahan oleh tim penyidik KPK, di antaranya yang sudah selesai siang tadi di rumah dinas Mentan," kata Ali.
"Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK dimaksud sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian," imbuhnya.
Tidak Hanya Uang Puluhan Miliar, KPK Juga Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo