JAKARTA, JITUNEWS.COM – Mantan Menkominfo Johnny G Plate sempat marah saat tahu proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G molor.
Hal itu disampaikan Johnny saat menjadi saksi mahkota dalam sidan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/9).
Johnny mengaku telah menumpahkan emosinya itu dalam rapat kerja yang dihadiri bersama penyedia infrastruktur, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) di Bali pada Maret 2022.
Menkominfo Budi Arie Sebut Pinjol Ilegal Adik Kandung Judi Online
“Saat itu, sebagai yang diundang, saya melihat Bakti memanfaatkan Peraturan Menteri Keuangan 184 yang disampaikan tadi dan pekerjaan belum selesai, saya marah,” terang Johnny saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung.
“Saya marah dan minta agar Bakti, khususnya penyedia, untuk bertanggungjawab atas pekerjaannya. Sampai di situ, selesai rapatnya, saya tinggal (pergi),” imbuhnya.
Tak hanya Johnny, sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo juga menghadirkan saksi mahkota lainnya, yakni eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif.
Dalam keterangannya, Anang mengatakan proyek BTS 4G Bakti Kominfo menargetkan 7.904 BTS dibangun di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Proyek infrastruktur telekomunikasi itu dibagi ke dalam dua tahap. Tahap pertama sebanyak 4.200 BTS 4G dan tahap kedua sebanyak 3.704 BTS 4G.
Tahap pertama seharusnya selesai pada 31 Desember 2022. Namun proses pengerjaan terhambat karena pandemi Covid-19 sehingga dilakukan perpanjangan sampai 31 Maret 2022.
Pembangunan BTS 4G tetap tak sesuai dengan rencana awal meski sudah diimbuhi waktu tambahan tiga bulan. Padahal anggaran proyek tersebut telah dicairkan sepenuhnya.
Nama Dito Ariotedjo Mengemuka di Sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Sedang Dalami