Jitunews.Com
14 September 2023 13:54 WIB

Ganjar Pranowo Muncul di Tayangan Azan TV, KPI Sebut Tak Langgar Aturan

Ganjar Pranowo tampil dalam tayangan azan di televisi

Cuplikan Ganjar Pranowo dalam video azan di sebuah stasiun TV. (twitter/umar_hasibuan__)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Bakal calon presiden Ganjar Pranowo tampil dalam tayangan azan di televisi. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan tidak ada pelanggaran dalam tayangan tersebut.

"KPI menilai bahwa siaran Azan Magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)," kata Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso kepada wartawan, Kamis (14/9).

KPI mengimbau kepada lembaga penyiaran untuk mengedepankan prinsip adil demi menjaga Pemilu tetap demokratis.



Ungkap Ridwan Kamil Pernah Diundang Megawati, Golkar: Ditawari Menjadi Wapres

"KPI mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tetap mengedepankan prinsip adil, tidak memihak, dan proporsional dalam menyiarkan program siaran demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis," kata Tulus.

Tulus mengatakan bahwa KPI akan menindaklanjuti tayangan kepemiluan yang berpotensi melanggar.

"Terkait tayangan-tayangan kepemiluan yang berpotensi melanggar, KPI akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Gugus Tugas yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), KPI dan Dewan Pers," ujarnya.

PDIP Berharap Bisa Menang 1 Putaran di Pilpres 2024
Halaman:
  • Penulis: Aurora Denata

Rekomendasi

 

Berita Terkait