JAKARTA, JITUNEWS.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih berjuang memberantas praktik judi online.
Sampai saat ini, Kominfo telah memblokir sebanyak 5000 situs judi online yang menyusup ke web pemerintah.
Tak hanya itu, sejak Menkominfo Budi Arie bertugas, sekitar 42.000 situs, portal maupun konten judi online telah diblokir.
Sasar Masyarakat Kecil hingga Anak-anak, Judi Slot Disebut Bikin Rugi Rp27 Triliun Per Tahun
Kendati rutin memblokir, situs dan konten judi online masih saja bertebaran di internet. Tak ayal bila Kominfo menganggap Indonesia sekarang berstatus darurat judi online.
Untuk mengatasi masalah yang berlarut-larut ini, Menkominfo Budi Arie berencana melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada pekan depan. Pertemuan itu diharapkan menghasilkan solusi yang komprehensif.
“Tidak hanya, katakanlah blokir situs, karena akan muncul lagi,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong di Jakarta, Sabtu (26/8).
“Jadi harus melakukan penanganan komprehensif, apa lagi ini sudah dikatakan darurat judi online. Kalau darurat kan tidak bisa dengan penanganan satu sektor saja, tapi harus komprehensif dan mengambil langkah-langkah luar biasa,” sambungnya.
Soal wacana pembentukan satuan tugas (Satgas) pemberantasan judi online, Usman belum bisa memastikan. Pasalnya, langkah penanggulangan judi online ke depannya sangat bergantung pada pertemuan Menkominfo Budi Arie dan Kapolri Listyo.
“Memang Presiden Jokowi sudah perintahkan Menkominfo berantas judi online. Tapi sekali lagi Kominfo tidak bisa sendirian. Kami sudah blokir hampir satu juta tapi muncul lagi muncul lagi, dan malah lebih berani lagi dengan menyusup ke situ pemerintah,” terang Usman.
Ada Oknum Bank Jual Data Nasabah, Menkominfo Beberkan Sanksinya