Jitunews.Com
23 Agustus 2023 14:08 WIB

Cara Cetak Kartu Nikah Digital untuk Pasangan Lama dan Baru Secara Gratis

Dengan mencetak kartu nikah digital maka suami istri dan membawanya kapanpun dan dimanapun tanpa takut hilang.

Ilustrasi kartu nikah digital (Kemenag.go.id)

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Berikut cara cetak kartu nikah digital baik bagi pasangan lama maupun baru yang perlu kamu ketahui.

Cara cetak kartu nikah digital menjadi informasi yang banyak dicari netizen. Pasalnya, kartu nikah digital sudah diperkenalkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) semenjak Mei 2021 lalu.

Namun sayangnya, banyak yang belum tahu bagaimana cara cetak kartu nikah digital bagi pasangan yang sudah lama menikah ataupun yang baru saja menikah.



8 Kota Dunia Dengan Kopinya Yang Terenak

Perlu diketahui, bahwa dengan mencetak kartu nikah digital maka suami istri dan membawanya kapanpun dan dimanapun tanpa takut hilang.

"Hadirnya dokumen nikah dalam bentuk digital membuat pasangan pengantin tidak perlu repot membawanya bepergian," kata Kepada Subdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Ditjen Bimas Islam, Jajang Ridwan pasa Agustus 2021 lalu.

Nah, berikut cara cetak kartu nikah digital bagi pasangan lama maupun baru:

Cara Cetak Kartu Nikah Digital Pasangan Lama

-Datang ke KUA tempat pasangan suami istri menikah

-Mengisi data pernikahan di https://simkah.kemenag.go.id/

-Kartu nikah digital akan dikirim dalam bentuk soft file melalui email

-Kartu nikah digital siap dicetak sendiri

Cara Cetak Kartu Nikah Digital Pasangan Baru

- Kunjungi laman https://simkah.kemenag.go.id/ di hp atau komputer

-Masukan data-data pribadi, termasuk nomor telepon dan alamat email yang aktif

-Kartu nikah digital akan dikirim dalam bentuk soft file melalui pesan WhatsApp dan email

-Kartu nikah digital siap dicetak sendiri

Demikianlah cara cetak kartu nikah digital bagi pasangan lama maupun baru secara gratis. Semoga bermanfaat.

Cokelat Ternyata Cegah Obesitas
Halaman:
  • Penulis: Trisna Susilowati

Rekomendasi

 

Berita Terkait