JAKARTA, JITUNEWS.COM - Momen salaman antara terdakwa pencemaran nama baik Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terjadi usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berakhir pada Kamis (8/6/2023) sore.
Momen salaman itu dilakukan oleh Haris Azhar dan Fatia usai disarankan oleh Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana.
"Dari Saudara Haris Azhar, Kalau Saudara merasa mungkin khilaf, apakah Saudara mau menyalami Pak Luhut?" kata Cokorda di PN Jaktim, Kamis (8/6/2023).
Minta Maaf ke Luhut, aris Azhar: Saya Tidak Ada Niat Menyerang
Mendengar saran dari majelis hakim, Haris Azhar dan Fatia pun langsung menyalami Luhut yang hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut.
Meski sudah bersalaman, hakim mengingatkan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Tetapi ingat, apa yang disampaikan Saudara tidak akan mengurangi proses hukum ini, nanti ada pertimbangan-pertimbangan," ucapnya.
Sebelum sidang berakhir, Luhut mengaku tidak mengalami kerugian materiil dalam kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Namun, ia mengaku tidak terima disebut 'lord' hingga penjahat.
"Ya saya terus terang kerugian materill mungkin tidak perlu dihitung, tapi secara moral anak cucu saya, saya dibilang penjahat saya dibilang 'lord', saya bilang apalagi coba. Kalau saya tuduh Anda ada sebagai penjahat atau pencuri pencuri itu kan anda tidak bisa terima juga," kata Luhut saat bersaksi di PN Jakktim, Kamis (8/6/2023).
Disentil Cucu Jadi Alasan Luhut Hadir di Sidang Haris Azhar-Fatia