JAKARTA, JITUNEWS.COM - Viral diberitakan di sejumlah media, siswi SMP berinisial SFA dilaporkan ke polisi oleh Pemkob Jambi. SFA disebut melakukan ujaran kebencian karena mengkritik Pemkot Jambi di media sosial TikTok.
Padahal siswi SMP itu mengkritik Pemkot Jambi karena mencari keadilan terkait rumah neneknya yang rusak akibat aktivitas sebuah perusahaan.
SFA pun mengatakan bahwa dirinyalah yang di laporkan ke Polda Jambi bukan akun medsos miliknya. Padahal SFA, saat ini, masih duduk dibangku SMP.
Viral Pecandu Narkoba di Amerika Serikat, Banyak Orang Bertingkah Seperti Zombie
"Jadi bukan akunnya yang dilapor, tetapi atas nama SFA yang dilaporkan karena membuat video kritik Wali Kota Jambi dan perkataan yang tidak enak ke Pemkot Jambi, jadi bukan akunnya tetapi atas nama saya langsung dilaporkan karena membuat video tersebut dan itu keterangan pengacara," kata SFA kepada wartawan di kediamannya di Payo Selincah, Kota Jambi, Selasa (6/6/2023).
Ia mengaku belum tahu perkembangan kasusnya apakah sudah dimaafkan oleh Pemkot Jambi atau belum. Padahal, ia sudah menyampaikan permohonan maaf ke Pemkot Jambi beberapa waktu yang lalu.
"Untuk saat ini belum ada sama sekali berita apapun tidak ada diterima soal dimaafkan, sejauh ini belum ada konfirmasi sama sekali ke saya," ujarnya.
Sementara itu, Pemkot Jambi mengaku tidak tahu apabila pemilik akun merupakan siswa SMP. Pemkot Jambi pun mengaku sudah memaafkan SFA. Terkait laporan, Pemkot Jambi mengaku menyerahkan semuanya ke Polda Jambi.
Advokat hingga Petinggi Partai, Ini Profil Rio Ramabaskara