Jitunews.Com
31 Mei 2023 10:59 WIB

Apakah PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS 2023? BKN Sebut Sebenarnya Ada Larangan Tapi..

Pemerintah memastikan bahwa rekrutmen CPNS 2023 akan dibuka.

SSCASN (Ist)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Apakah PPPK bisa ikut seleksi CPNS 2023 menjadi informasi yang banyak dicari netizen. Pasalnya, pemerintah memastikan bahwa rekrutmen CPNS 2023 akan dibuka.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Annas dalam keterangan resminya, 26 Desember 2022 lalu.

Menanggapi pernyataan apakah PPPK bisa ikut seleksi CPNS 2023, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama mengatakan bahwa sebenarnya ada larangan bagi PPPK untuk ikut mengikuti rekrutmen CPNS.



Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan Hari Ini, Klik Link Berikut: Anda Lolos?

Namun, ia mengatakan apabila ada PPPK yang sudah diterima seleksi CPNS maka harus mengundurkan diri.

"Harus mengajukan pemberhentian sebagai PPPK," kata dia seperti dilansir Kompas.com, Rabu (31/5/2023).

Satya mengatakan bahwa PPPK yang hendak mangajukan pengunduran diri harus menyampaikan permohonan PKH secara tertulis kepada pejabat yang berwenang.

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Ditunda, Jadinya Kapan?
Halaman:
  • Penulis: Trisna Susilowati

Rekomendasi

 

Berita Terkait