JAKARTA, JITUNEWS.COM - Berkunjung ke Masjidil Haram di Mekkah adalah keinginan dari semua umat Islam. Di Masjidil Haram ada aturan yang perlu dilaksanakan agar tidak mengganggu kegiatan ibadah haji.
Para calon jamaah haji Indonesia perlu mengetahui larangan yang harus ditaati agar tidak berurusan dengan pihak aparat Arab Saudi. Dilansir dari laman Kementerian Agama, berikut ini larangan di Masjidil Haram.
1. Membuat video berdurasi lama
Cita-cita Bocah Obesitas Asal Kawarang, Ingin Bertemu Presiden Jokowi!
Merekam video dan audio memang diperbolehkan oleh otoritas Saudi. Bahkan aturan untuk berswafoto atau selfie kadang diperketat atau dilonggarkan. Akan tetapi, merekam video dalam waktu yang cukup lama dan statis bisa menimbulkan kecurigaan. Apalagi disertai alat pendukung seperti tripod, lampu, kabel audio dan lainnya.
Ada banyak petugas Saudi yang melakuka patroli dan juga mengawasi lewat CCTV. Jika melanggar maka kamera dan alat perekam lainnya bisa ditahan dan rekaman bisa dihapus.
2. Bentangkan spanduk
Jangan membentangkan spanduk, banner, maupun bendera yang menunjukkan identitas atau kelompok tertentu di dalam maupun di luar komplek masjid. Otoritas Saudi melarang pengibaran spanduk dan lainnya.