JAKARTA, JITUNEWS.COM – Pilpres Turki putaran kedua dimenangkan oleh Recep Tayyip Erdogan. Dengan hasil ini, Erdogan akan menjabat sebagai Presiden Turki hingga tahun 2028.
"Berdasarkan hasil sementara, telah ditentukan bahwa Recep Tayyip Erdogan terpilih sebagai presiden," ujar Ketua Dewan Pemilihan Tertinggi, Ahmet Yener seperti dikutip AFP dari kantor berita negara Anadolu, Senin (29/5).
Adapun Pilpres putaran utama dihelat pada 14 Mei lalu. Dalam tahap itu tidak ada capres yang meraih suara di atas 50 persen sehingga digelarlah putaran kedua.
Prabowo Mau Ikut Pilpres 2024, Denny Siregar: Gak Capek Nyalon?
Hasil Pilpres putaran utama menunjukkan bahwa Erdogan meraup suara 49,5 persen, disusul Kilicdaroglu dengan 44,9 persen. Sementara itu Sinan Ogan berada di urutan ketiga dengan 5,2 persen.
Selanjutnya, Erdogan dan Kilicdaroglu bersaing untuk dipilih di putaran kedua. Pemenang dari Pilpres ini akan menentukan pengelolaan negara dan arah pembangunan ekonomi di tengah krisis biaya hidup di Turki.
Tak Ingin Indonesia Seperti Sudan, Gerindra: Perbedaan Politik Jangan Dijadikan Sumbu Perpecahan