JAKARTA, JITUNEWS.COM - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut melakukan penggeledahan di gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan pada Kamis (27/4/2023).
Pertamina melakukan penggeledahan gudang penimbunan BBM itu setelah mendapatkan laporan dari Polda Sumut.
Dimana, gudang penimbunan BBM itu berloaksi di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Rekening AKBP Achiruddin Dibekukan, PPATK: Ada Indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang
"Pertama kami apresiasi, Polda Sumatera Utara mengkontak kami dari Pertamina. Kami di sini untuk mendampingi, ke lokasi ini," kata Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria usai melakukan penggeledahan gudang BBM ilegal milik AKBP Achiruddin.
Pihaknya, kata dia, menemukan sejumlah barang bukti seperti tanki sebanyak 3 unit yang berukuran ribuan liter.
"Temuan sudah abang-abang (Wartawan) lihat, tanki dan lain-lainnya," ujar Satria.
Sementara itu, Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Jerico enggan membeberkan hasil penggeledahan di gudang penimbunan BBM milik ABP Achiruddin.
"Maaf, untuk keterangan di Polda Sumut, kami hanya melakukan pengecekan," kata Jerico.
Denny Siregar Sindir PPATK yang Baru Bereaksi Setelah Kasus Viral