Jitunews.Com
18 April 2023 18:41 WIB

Kasus Tiktoker Bima yang Kritik Lampung Dihentikan, Habiburokhman: Memang Tidak Ada Unsur Pidana

Kasus Tiktoker Bima Yudho Saputro yang mengkritik pembangunan Lampung dihentikan

Habiburokhman (Twitter @habiburokhman)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kasus Tiktoker Bima Yudho Saputro yang mengkritik pembangunan Lampung dihentikan. Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai bahwa tidak ada unsur pidana dalam pernyataan Bima.

"Memang sudah seharusnya demikian, karena memang tidak ada unsur pidana sama sekali dalam pernyataan tersebut," kata Habiburohkman kepada wartawan, Selasa, 18 April 2023.

Menurutnya, Bima tidak ada niatan untuk menyebarkan kebencian atau mencemarkan nama baik. Habiburokhman mengaku tidak tersinggung dengan ucapan Bima.



Keluarga TikToker Bima Diduga Diintimidasi usai Kritiknya Viral, PKS: Kebebasan Berpendapat Pilar Demokrasi

"Tidak terlihat niat atau mens rea, sikap batin dari Bima untuk menyebarkan kebencian atau mencemarkan nama baik," katanya.

"Kami yang juga berasal dari Lampung sama sekali tidak tersinggung dengan pernyataan tersebut dan tidak perlu ada yang tersinggung juga ke depan," lanjutnya.

Politikus Gerindra ini terbuka dengan kritik yan disampaikan. Kritikan dari anak bangsung ditampung oleh pihaknya.

"Kita terbuka menerima kritik, kita saling dewasa saling bersikap dewasa pada penyelenggara negara. Juga demikian apa pun kritikan dari semua anak bangsa kita tampung, kita terima yang bagus kita tindak lanjuti," katanya.

Kasus Tiktoker Bima Yudha, DPD RI Dorong KPK Periksa Pemerintah Lampung
Halaman:
  • Penulis: Aurora Denata

Rekomendasi

 

Berita Terkait