JAKARTA, JITUNEWS.COM — Aparatur sipil negara (ASN) atau pejabat pemerintah dilarang mengadakan acara buka puasa bersama. Kebijakan ini tertuang dalam surat R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang diterbitkan Sekretariat Kabinet pada 21 Maret.
Terkait pelarangan tersebut, Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengaku tak masalah asal koheren dengan kebijakan lainnya. Menurutnya, pelarangan buka puasa bersama saat ini terkesan membatasi aktivitas keagamaan.
"Silakan pemerintah mengambil kebijakan-kebijakan, tetapi dalam konteks akuntabilitas publik itu harus koheren dan komprehensif serta obyektif. Ini supaya tidak menimbulkan kesan kegiatan-kegiatan keagamaan kok dibatasi," kata Haedar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), DIY, Jumat (24/3).
Jika Rafathar Puasa Sebulan Penuh, Raffi Ahmad Siap Kabulkan Permintaan Ini
Dengan pelarangan bukber ASN itu, lanjut Haedar, pemerintah seolah sedang tarik ulur dengan poin-poin PPKM. Sedangkan kebijakan penanganan pandemi Covid-19 itu sudah dicabut di pengujung tahun 2022.
"Kalau memang Pemerintah sudah punya data kuat bahwa kita selesai PPKM, lanjut saja selesai. Artinya ambil keputusan tapi jangan tarik ulur, tarik ulur, tarik ulur. Apalagi pada hal-hal yang sensitif," tuntas Haedar.
Nikita Mirzani Batasi Kerjaan di Bulan Ramadan, Ternyata Demi Anak