Jitunews.Com
17 Maret 2023 21:26 WIB

Jokowi Larang Impor Baju Bekas, Adian PDIP Tak Setuju: Yang Dibutuhkan Maksimalkan Peran

Alih-alih melarang bisnis thrifting, Adian Napitupulu meminta pemerintah fokus memaksimalkan peran Menteri Perdangan dan Menteri UMKM

Presiden Jokowi dan MenKopUKM Teten Masduki (Istimewa)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Anggota DPR RI Adian Napitupulu menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang impor baju bekas karena mengganggu industri tesktil dalam negeri.

Adian mengenang proses pelantikannya yang menggunakan jas bekas yang dibeli di Gedebage. Dimana Gedebage merupakan pasar penjualan baju bekas di Kota Bandung.

"Saya dilantik menjadi anggota DPR dengan jas bekas yang dibeli di Gedebage," kata Adian kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).



Pidato AHY Dinilai Lukai Perasaan Legislator Demokrat

Politikus PDIP itu mengaku bingung dimana letak kesalahan bisnis baju bekas atau thrifting.

"Kalau misalnya ada masalah pajak, ya, tagih pajak," ujar politikus PDIP tersebut.

Alih-alih melarang bisnis thrifting,  ia meminta pemerintah fokus memaksimalkan peran Menteri Perdangan dan Menteri UMKM.

"Yang dibutuhkan memaksimalkan peran, misalnya memaksimalkan peran Menteri Perdagangan, memaksimalkan peran Menteri UMKM. Peran mereka saja yang dievaluasi. Misalnya pakaian celana, bikin dong yang up to date. UMKM bina dong, didik dong segala macam. Sudah semaksimal apa sih mereka membina itu," tandasnya.

Sebut Negara Lain Bingung Dirinya Gabung ke Jokowi, Prabowo: Bagaimana Dua Rival Kok Jadi Satu
Halaman:
  • Penulis: Trisna Susilowati

Rekomendasi

 

Berita Terkait