Jitunews.Com
14 Maret 2023 20:43 WIB

Lilis Karlina Tak Tahu Anaknya Edarkan Narkoba, Polisi: Mengemas Obatan-obatan Sendiri

Polisi sebut anak pedangdut Lilis Karlina, RD (15) mengemas obat-obatan terlarang dirumahnya sendiri.

Lilis Karlina (Istimewa)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan bahwa anak pedangdut Lilis Karlina, RD (15) mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba tanpa sepengetahuan orang tuanya.

"Jadi menurut keterangan anak, bahwa sampai sebelum ditangkap, orang tuanya tidak mengetahui perilakunya sebagai pengguna dan pengedar," kata Edwar dalam pers rilisnya secara daring, Selasa (14/3/2023).

Edwar menyebut anak pedangdut Lilis Karlina itu mengemas obat-obatan terlarang itu dirumahnya sendiri.



Anak Lilis Karlina Masih SMP Jadi Pengedar Narkoba, Polisi: Sasarannya Pelajar dan Usia Dewasa

"Anak tersebut mengemas obat-obatan di rumah sendiri tanpa diketahui orang tua," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa RD bisa mengantongi Rp3 juta sehari dari penjualan obat-obatan terlarang itu.

"Keterangan anak yang kita wawancara, minimal satu hari Rp 700 ribu. Tapi rata-rata Rp 1 juta sampai Rp 2 juta per hari, pernah Rp 3 juta per hari," bebernya.

Sebelumnya, Edwar mengaku miris karena pelaku pengedar narkoba itu berstatus pelajar SMP kelas 3. Ia menyebut sasaran penjualan narkoba oleh RD yakni pelajar dan orang dewasa di wilayah Karawang.

"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli, dan dia mengendalikan pengedar usia dewasa. Sasarannya ada pelajar dan usia dewasa," ungkapnnya.

Ini Reaksi Lilis Karlina Usai Anaknya yang Berusia 15 Tahun Ditangkap Terkait Narkoba
Halaman:
  • Penulis: Trisna Susilowati

Rekomendasi

 

Berita Terkait