Jitunews.Com
14 Maret 2023 17:25 WIB

Sudah Dibuka! Cek Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2023 di Jasa Raharja

Jasa Raharja menggelar mudik gratis Lebaran

Jasa Raharja (Ist)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Jasa Raharja menggelar mudik gratis Lebaran 2023. Jasa Raharja membuat program mudik gratis dengan moda transportasi kereta api dan bus.

Pendaftaran mudik gratis Jasa Raharja 2023 dibuka mulai tanggal 1 Maret hingga 3 Mei 2023. Mudik gratis digelar pada 11-20 April dan arus balik diselenggarakan pada tanggal 25 April - 4 Mei 2023.

Pemberangkatan mudik gratis dengan menggunakan moda transportasi bus dilakukan dari Lapangan Parkir Timur Senayan, Jakarta. Program mudik gratis dengan bus memiliki 40 tujuan mulai dari Bandar Lampung, Kuningan, Tasikmalaya, Ciamis, Cilacap, Kebumen, Yogyakarta, Wonosari, Pacitan, Ponorogo, Cirebon, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Semarang, Salatiga, Solo, Klaten, Wonogiri, Sragen, Ngawi, Madiun, Pasuruan, Blitar, Malang, Jepara, Tuban, Surabaya, Pati, Blora, Bojonegoro, Lamongan, Gresik, Purwokerto, Wonosobo, dan Magelang.



Mudik Gratis Bersama Adira Finance, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Sementara itu, untuk modakereta api pendaftaranharusdilakukansecaraonline. Untuk info lebih detail kalianbisa langsung mengunjungi situs mudik.jasaraharja.co.id.

Ada sejumlah persyaratan yang harus diperhatikan jika ingin mengikuti program mudik gratis Lebaran 2023 Jasa Raharja, diantaranya:

1. Harus mempunyai Sepeda Motor dan SIM C
2. Satu Orang pendaftar maksimal 4 orang Dewasa (atau anak diatas empat tahun) dengan 2 Bayi Infant (dibawah 4 tahun) harus dipangku.
3. Pendaftar dan calon peserta harus memiliki hubungan keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga/KK atau Surat Nikah atau Akta Lahir.
4. Pendaftaran tidak boleh diwakilkan.
5. Satu orang pendaftar hanya boleh daftar satu kali.
6. Jika pada saat verifikasi dokumen dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka pendaftaran digugurkan dan slot akan diisi oleh pendaftar lain yang memenuhi syarat.

Mudik Gratis 2023 Bus Kemenhub Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Halaman:
  • Penulis: Aurora Denata

Rekomendasi

 

Berita Terkait