JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp 90 juta. Sementara biaya yang harus ditanggung masing-masing jemaah sebesar Rp 49,8 juta.
Namun keputusan biaya haji 2023 itu ditolak oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diwakili oleh anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf saat rapat bersama Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Rabu (15/2/2023).
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim dan bertawakal kepada Allah SWT, dan dengan sangat berat hati dan sedih hati, kami terpaksa menolak BPIH dan Bipih sebagaimana tersebut," ujarnya.
Dinilai Memberatkan Rakyat, PKS Tolak Penetapan Biaya Haji Rp 49,8 Juta
Bukhori menyebut keputusan Kemenag soal biaya haji 2023 menjadi Ro49,8 juta masih memberatkan. Ia menyebut biaya haji 2023 sebesar Rp49,8 juta masih mahal dibanding tahun 2022 yang mencapai angka Rp39 juta.
"Kita terlalu loma (Bahasa Jawa: murah hati) dan terlalu brah-breh (boros) terhadap orang Arab. Padahal seharusnya bisa dilakukan penawaran yang jauh lebih baik," kata dia.
PKS, kata dia, menyamapaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena belum bisa memperjuangkan biaya haji 2023 yang terjangkau.
"Fraksi PKS memohon ampun kepada Allah jika upaya selama ini masih dipandang belum maksimal. Dan, kami juga memohon maaf kepada seluruh jemaah dan yang akan berangkat tahun ini jika buah perjuangan kami belum memuaskan," urai dia.
Usai Umumkan Biaya Haji 2023 Jadi Rp49,8 Juta, Menag Yaqut Bakal Naikan Setoran Awal