JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kecelakaan mobil dinas DPRD Jambi menuai kritikan dari berbagai pihak. Pasalnya, pengemudi mobil pelat merah itu masih berusia sekitar 16 tahun atau pelajar SMA.
Kecelakaan mobil dinas DPRD Jambi itu terjadi pada Kamis (2/2/2023) malam. Diduga mobil sedan Camry itu melaju dengan kecepatan tinggi.
Diketahui, mobil dinas DPRD Jambi itu menabrak tiyang reklame dan mobil toyota Calya. Saat itu, mobil sedan datang dari arah Bandara Lama Kota Jambi menuju Simpang Adipura.
Fakta-fakta tentang Kompol D yang Diduga Berselingkuh dengan Penumpang Mobil Audi A6
Sementara itu, pemilik mobil Toyota Calya yakni Simatupang mengaku melihat penumpang wanita tanpa busana di dalam mobil dinas DPRD Jambi itu.
"Iya tidak ada pakai baju dan celana. Bahkan sarung saya mau diambil buat menutupi saat masuk ke rumah sakit," kata Simatupang kepada wartawan Kamis (2/2/2023).
Ia mengatakan bahwa sebelum mobil dinas DPRD Jambi itu menabrak bagian belakang mobilnya sudah terlebih dahulu menambrak pohon.
"Kabaranya sebelum kecelakaan di sini,sudah lebih dulu tabrak pohon, karena katanya sempat dikejar orang," ujarnya.
Saat ini Kapolresata Jambi tengah melakukan penyidikan terkait kasus kecelakaan tersebut. Polisi menyebut mobil sedan itu dikemudikan oleh anak Kasubbag DPRD Jambi.
Anak Kasubbag DPRD Jambi dan teman perempuannya saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Keduanya mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut.
Soal Kecelakaan Mahasiswa UI, Pakar Transportasi Soroti Pengereman Mobil Purnawirawan Polisi