BALI, JITUNEWS.COM - Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengusulkan agar jabatan gubernur dihapus. Usulan Cak Imin tersebut mendapat tanggapan dari Presiden Joko Widodo.
Jokowi mengatakan bahwa memerlukan kajian yang mendalam. Jokowi menyebut siapa pun boleh menyampaikan usulan.
"Semua memerlukan kajian yang mendalam. Kalau usulan itu, ini negara demokrasi, ya boleh boleh saja," kata Jokowi di Bali, Kamis, 2 Februari 2023.
Soal Reshuffle Kabinet, Jokowi: Sudah Saya Sampaikan, Masa Saya Ulangi Lagi
Jokowi mengatakan bahwa diperlukan kajian dan kalkulasi. Menurutnya, semua harus dihitung apakah bisa menjadi lebih efisien atau tidak.
"Perlu kalkulasi apakah bisa menjadi lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh. Dari pusat langsung ke misalnya bupati/wali kota juga terlalu jauh. Span of control-nya yang harus dihitung," kata Jokowi.
Klarifikasi Pernyataan Cak Imin, PKB: Sebenarnya Bukan soal Penghapusan Jabatan Gubernur