Jitunews.Com
30 Januari 2023 16:03 WIB

Sentil Febri Diansyah Cs, Jaksa: Menjerumuskan Putri Candrawathi ke Ketidakjujuran

Jaksa menyebut tim penasihat hukum yang terdiri dari Febri Diansyah dkk harusnya bersikap profesional dalam membela Putri Candrawathi

Putri Candrawathi (Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut tim penasihat hukum terdakwa Putri Candra menjerumuskan kliennya sehingga berkata tidak jujur selama persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Tim penasihat hukum tidak berpikir rasional untuk membantu Putri dalam membela haknya. Justru menjerumuskan Putri ke dalam ketidakjujuran," kata jaksa saat membacakan replik di Pengadilan Negeri Jakarta, Senin (30/1/2023).

Jaksa menyebut tim penasihat hukum yang terdiri dari Febri Diansyah dkk harusnya bersikap profesional dalam membela Putri Candrawathi. Tm kuasa hukum, kata jaksa, telah memojokan Brigadir J selaku korban pembunuhan berencana.



Doakan Richard Eliezer Dapat Hukuman Ringan, Mahfud Md: Kamu Jantan, Harus Tabah Menerima Vonis

"Tim penasihat hukum tidak profesional karena hanya mampu bermain retorika dengan memojokkan seolah-olah korban Brigadir J sebagai orang yang berbuat keji, amoral, dan tidak manusiawi," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tim penasihat hukum tidak masalah membela Putri Candrawathi. Namun jaksa berharap tim penasihat hukum memberikan fakta yang sebenarnya.

"Yang diharapkan adalah keterbukaannya. Yang terjadi malah mempertahankan ketidakjujuran dan memfitnah korban Brigadir J yang sudah meninggal dunia," urai jaksa.

 

Jaksa Tolak Pledoi Richard Eliezer, Sebut Tuntutan 12 Tahun Penuhi Asas Keadilan
Halaman:
  • Penulis: Trisna Susilowati

Rekomendasi

 

Berita Terkait