Jitunews.Com
30 Januari 2023 10:19 WIB

Kembangkan Usaha, Ini Syarat Pinjam KUR BRI 2023

Setidaknya calon peminjam telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.

Ilustrasi UMKM (Istimewa)

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Bank Rakyat Indonesia (BRI) berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi UMKM dengan langkah konkret berupa program Kredit Usaha Rakyat atau KUR. Program ini merupakan pinjaman dana modal bagi para pelaku usaha.

KUR BRI 2023 diketahui sebagai program paling diminati oleh masyarakat. Sebab program tersebut menawarkan bunga rendah. Dua jenisnya antara lain KUR Mikro dan KUR Kecil. Syarat melakukan peminjaman sebagai berikut:

Syarat Pinjam KUR Mikro BRI



Beri Edukasi Seputar Bisnis, bank bjb Gelar bjb PESATkan UMKM di Medan

- Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak

- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan

- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit

- Administrasi: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha

Syarat Pinjam KUR Kecil BRI

- Punya usaha produktif dan layak

- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit

- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan

- Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan

Sampai Januari 2023, program KUR BRI 2023 belum dibuka kembali. Pengajuan belum dapat dilakukan yang ditandai dengan belum bisa diaksesnya situs bri.co.id/kur

Perkembangan informasi mengenai jadwal pengajuan KUR BRI 2023 dan syarat pengajuan pinjaman tanpa jaminan, periksa laman resmi bri.co.id atau bri.co.id/kur secara berkala, maupun kontak email di [email protected], telepon call center resmi 14017/1500017, cek media sosial resmi yang terverifikasi, hingga mendatangi kantor cabang/unit terdekat.

Diketahui, salah satu pinjaman BRI yang bisa diakses secara online saat ini adalah Ceria. Program ini menawarkan kredit hingga Rp20 juta berbunga ringan. Hal tersebut bisa diakses melalui aplikasi Ceria yang bisa diunduh di App Store.

KemenKopUKM Lakukan Intervensi Kebijakan Hulu dan Hilir bagi Pelaku Usaha Mikro
Halaman:
  • Penulis: Iskandar

Rekomendasi

 

Berita Terkait