JAKARTA, JITUNEWS.COM - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku bakal melobi organisasi kesehatan dunia (WHO) pada bulan Maret mendatang agar status pandemi virus corona (Covid-19) ditarik perlahan.
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi meminta agar langkah yang akan diambil Menkes kepada WHO untuk dikaji kembali.
Pasalnya, Indonesia belum sepenuhnya aman dari Covid-19 karena virus ini seringkali bermutasi dan kembali meledak sewaktu-waktu seperti terjadi di luar negeri.
Soal Target 253 Ribu Turis China, Gerindra: Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat
"Harus benar-benar diperhatikan dulu bagaimana kondisi yang terjadi di Indonesia. Karena masih ada varian kraken (Omicron XBB.1) tetap harus diwaspadai. Apalagi fakta sudah membuktikan kraken memicu lonjakan kasus covid-19 di Tiongkok dan Amerika Serikat hingga belasan ribu infeksi dengan seratusan orang meninggal," kata Nurhadi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Apalagi fakta di lapangan, menurut politikus Partai NasDem ini, masih banyak warga masyarakat yang menganggap covid-19 sudah tidak ada di Indonesia seiring dengan ditiadakannya PPKM.
Pemerintah tetap harus menyosialisasikan walaupu PPKM sudah dicabut, namun bukan berarti kita boleh abai terhadap protokol kesehatan.
Terlebih lagi, program vaksinasi covid-19 harus terus dilanjutkan agar terjadi kekebalan massal (herd immunity). Pemerintah juga harus terus mengedukasi masyarakat bahwa vaksinasi sangat penting.
"Jika memang pandemi covid-19 di dalam negeri sudah terkendali dan secara makro potensi penularannya bisa dipantau dan dicegah, yang dilakukan menkes untuk melobi WHO sah-sah saja, karena ini berkaitan erat dengan anggaran dan political will nya pemerintah," ujarnya.
Nurhadi menilai, problemnya, apakah WHO bisa mengubah status pandemi covid-19 yang sifatnya global hanya untuk satu negara, seperti Indonesia? Tentu ini juga perlu dipikirkan Menkes.
"Selanjutnya, bila WHO menyetujui akhirnya mencabut status pandemi covid 19, saya berharap pemerintah tidak langsung lepas tangan atau mengubah pengobatan dan pencegahan covid-19 secara mandiri atau menjadi beban masyarakat sepenuhnya," kata dia.
"Jadi pemerintah tetap perlu mempertimbangkan untuk memberi subsidi bagi pasien covid-19 sampai pandemi covid-19 benar-benar dinyatakan berakhir atau hilang," pungkasnya.
Pemerintah Gratiskan Vaksin Booster Kedua, DPR: Herd Immunity Terhadap Covid-19 Bisa Segera Terwujud