JAKARTA, JITUNEWS.COM - Tante dari Yosua Hutabarat, Roslin Simajuntak mengatakan bahwa dirinya tidak merestui apabila terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap keponakannya, Richard Eliezer atau Bharada E dibebaskan dari hukuman.
"Kalau saya pribadi ya, tidak terima kalau Eliezer itu dibebaskan, bagaimana pun Eliezer ikut membunuh anak kami Yosua. Namanya orang yang ikut membunuh harus dihukum tetapi jangan lebih tinggi dari si Putri Candrawathi itu, kalau bisa Putri itu yang dihukum berat, hukum mati pantas dia itu," kata Rohani kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).
Meski demikian, ia meminta kepada majelis hakim agar meringankan hukuman Richard Eliezer. Ia menyebut Richard sudah berkata jujur dan berstatus sebagai justice collaborator.
Pasrah Kepatuhannya ke Ferdy Sambo Disebut Membabi Buta, Ricard Eliezer Hanya Minta Keadilan
"Saya meminta kepada bapak hakim agar dapat melihat lagi hukuman yang dituntut oleh JPU kepada Eliezer kalau bisa hukumannya lebih ringan dari tuntutannya itu karena dia sudah jujur, dia sudah bertaubat dan juga justice collaborator dari kasus ini," ujar dia.
Rohani mengatakan bahwa Richard Eliezer seharusnya mendapatkan hukuman yang lebih ringan daripada terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi. Ia menyebut Putri Candrawathi seharusnya mendapatkan hukuman yang lebih tinggi daripada Richard Eliezer karena bertindak sebagai otak pembunuhan.
"Harusnya hukuman Eliezer itu diringankan, tidak pantas bagi kami tuntutan yang dijatuhkan kepada Eliezer itu terlalu tinggi. Kenapa tuntutan Putri lebih rendah, pantasnya Putri yang yang dihukum seberat-beratnya," tandasnya.
Di Sidang Pledoi, Richard Eliezer Minta Maaf ke Tunangannya karena Tunda Pernikahan