JAKARTA, JITUNEWS.COM- Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario De Marshall alias Hercules akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hercules diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dugaan adanya aliran uang dari Tersangka HT (Heryanto Tanaka-swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana) ke beberapa pihak terkait lainnya yang digunakan dalam pengurusan perkara yang ditangani Tersangka SD (Sudrajad Dimyati) dan tersangka lainnya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (19/1/2023).
Resmi Dijebloskan ke Rutan Pomdam Jaya Guntur, Ini Respon Lukas Enembe
Terpisah, Hercules enggan menjawab pertanyaan awak media yang diajukan soal pemeriksaan tersebut.
Dia justru mengancam awak media akan dihajar apabila terus bertanya soal pemeriksaan yang dilakukan KPK kepadanya.
“Mau dihajar, mau dihajar enggak? Mau dihajar, gue hajar,” terang Hercules lantang sembari mengepalkan tangan kirinya.
“Hei metro tipu awas kamu, sini kamu, minggir, monyet,” tukasnya.
KPK Ungkap Kondisi Lukas Enembe di Rutan