Jitunews.Com
14 Januari 2023 09:15 WIB

Soal Dugaan Larang Peti Jenazah Brigadir J Dibuka, Hendra Kurniawan Kecewa dengan Humas Polri

Hendra kecewa lantaran Humas Polri tak meluruskan kabar pelarangan dibukanya peti jenazah Brigadir J.

Hendra Kurniawan (Tangkapan layar YoutTube Polri TV Radio)

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Eks Karo Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propram Polri, Hendra Kurniawan menyesalkan Humas Polri tak meluruskan kabar tentang dirinya melarang peti jenazah Brigadir J dibuka oleh pihak keluarga.

Hal ini terungkap dalam persidangan perkara obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

Awalnya Hendra tak tahu betul dari mana kabar itu bersumber. Ia mengaku tak nyaman karena terus-menerus diberitakan seolah dirinya melarang peti jenazah Brigadir J dibuka.



Viral Ratusan Pelajar di Ponorogo Hamil Luar Nikah, Ustaz Hilmi Firdausi: Tanda Revolusi Akhlak Sebuah Keharusan

"Itu pemberitaan saya enggak tahu dari mana. Cuman kan akibat dari saya kemudian itu terus jadi gaduh," kata Hendra.

Lantas sang pengacara menanyakan upaya Hendra untuk menampik pemberitaan tersebut. Sementara itu Hendra memang mengakui tak mengupayakan hal itu.

Lagi pula, menurut Hendra, semestinya Divisi Humas Polri yang berperan meluruskan kabar mengenai pelarangan dibukanya peti jenazah Brigadir J.

"Apakah tidak diperbolehkan seorang anggota polisi membuat press release sendiri bahwa untuk meluruskan berita yang ada?" tanya pengacara.

"Mestinya kan ada dari fungsinya ya Humas mestinya, yang bisa meng-counter," jawab Hendra.

Hendra Kurniawan Kesal Diviralkan Larang Peti Jenazah Brigadir J Dibuka, Sampai Nonton TV Saja Malas
Halaman:
  • Penulis: Iskandar

Rekomendasi

 

Berita Terkait