Jitunews.Com
12 Januari 2023 09:29 WIB

Tanpa Acara Seremonial Khusus, Gibran Datangi Warga untuk Serahkan SHM

Pembagian SHM merupakan program daerah Tahun Anggaran 2023.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka serahkan SHM ke warga, Rabu (11/1/2023). (Dok. Prokompim Pemkot Solo)

SOLO, JITUNEWS.COM – Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan atau tanah kepada lima keluarga di Kecamatan Jebres, yakni Gulon dan Jagalan pada Rabu (11/1/2023).

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari Program Daerah (Proda) Kota Surakarta Tahun 2023.

“Pembagian sertifikat ini merupakan program daerah Tahun Anggaran 2023,” kata Gibran.



Masih Anggota Aktif, Gibran Bakal Ikut Nyoblos di Pilketum HIPMI Surakarta

Di Gulon RT 01/RW 19, Gibran memberikan SHM kepada Farid Nuryanto dengan luas tanah 70 m2, juga Sartono dengan luas tanah 105 m2.

Kemudian di Gulon RT 01/RW 21, SHM diberikan kepada dua keluarga, yakni Subroto dan Suharti dengan tanah seluas 100 m2.

Selanjutnya, Gibran menyerahkan SHM ke Giyono, ke warga Jagalan RT 05/RW 05, dengan tanah seluas 14 m2.

Penyerahan berlangsung tanpa seremonial khusus. Gibran langsung mendatangi warga untuk memberikan SHM.

Tak semata membagikan SHM, Gibran menyempatkan waktu untuk mengobrol dengan warga. Ia bertanya soal keluhan yang nantinya ditangani pemerintah. Selain itu, Gibran juga membagikan buku.

Kerap Terima Aduan, Gibran Larang Warganya Punya Mobil Tanpa Garasi
Halaman:
  • Penulis: Iskandar

Rekomendasi

 

Berita Terkait