JAKARTA, JITUNEWS.COM - Putri Candrawathi diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Putri mengungkapkan alasan dirinya tidak melakukan visum meski mengaku menjadi korban kekerasan seksual Yosua.
Putri mengaku malu dengan apa yang sudah terjadi padanya. Menurutnya, apa yang dialaminya adalah aib.
"Sebenarnya setelah kejadian, saya itu hanya bisa diam, tidak bisa berkata apa-apa. Saya bingung dan malu dengan apa yang terjadi pada saya dan saya tidak harus bagaimana sebenarnya," kata Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 11 Januari 2023.
Ferdy Sambo: Saya Tidak Mungkin Mengarang Cerita Istri Saya Diperkosa, Apa Manfaatnya?
Putri mengatakan bahwa korban kekerasan seksual tidak mudah menceritakan hal itu karena malu. Putri takut suaminya, Ferdy Sambo, tidak mencintainya lagi.
"Sebagai korban kekerasan seksual, tidaklah mudah untuk menyampaikan bahkan kepada saya sendiri saja saya sebenarnya malu. Karena saya tidak tahu apakah bila saya mengutarakan peristiwa tersebut suami saya akan mencintai saya, mau menerima saya kembali," ucap Putri.
Jaksa Minta Sidang Tuntutan Richard Eliezer alias Bharada E Ditunda, Alasannya Ini