JAKARTA, JITUNEWS.COM – Kasus penculikan dan pembunuhan anak di bawah umur terjadi di Makassar. Korban berinisial MFS berusia 11 tahun. Sedangkan pelaku masing-masing berinisal AD (17) dan MF (14).
Pelaku tergiur dengan besarnya uang yang didapat melalui penjualan organ tubuh manusia. Adapun informasi mengenai transaksi organ itu diperoleh dari situs internet.
“Ini tentang jual beli organ tubuh. Dari situ, tersangka terpengaruh. Ingin menjadi kaya, ingin memiliki harta sehingga muncullah niatnya tersangka melakukan pembunuhan. Rencananya, organ dari anak yang dibunuh ini akan dia jual," jelas Kapolres Makassar Kombes Budhi Haryanto di Mapolrestabes Makassar, dilansir dari Antara, Rabu (11/1/2023).
Tawari Tiko Anak Ibu Eny Gaji Rp10 Juta di Perusahaannya, John Lbf: Adabnya Luar Biasa
Budhi menjelaskan, semula pihaknya menerima laporan anak hilang dari masyarakat. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Alhasil ketika ditemukan, anak tersebut dalam keadaan meninggal dunia.
"Kita lakukan penyelidikan, kita kembangkan. Akhirnya, kita ketahui. Hilangnya anak tersebut karena dibunuh oleh seseorang," ujar Budhi.
Terkait penanganan hukum pelaku yang masih di bawah umur, ada tiga aspek yang akan dijadikan penilaian.
Pertama, aspek sosiologis. Para tersangka atau pergaulannya diwarnai dengan hal negatif. Misalnya tersangka mengonsumsi konten negatif di internet.
Kedua, aspek psikologis. Tim penyidik akan mendatangkan ahli psikologi untuk mengetahui seberapa tega tersangka melakukan pembunuhan.
Ketiga, aspek yuridis. Pihak kepolisian sudah mengkonstruksikan atas pengenaan tindak pidana dalam perkara ini yang didasari kondisi dan psikologis tersangka.
"Kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana dan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak, yang ancaman hukumannya tentunya dikurangi setengah," kata Budhi.
Diketahui, kedua pelaku penculikan disertai pembunuhan anak berinisial MFS usia 11 tahun, yakni AD (17) dan MF (14) di rumahnya masing-masing pada Selasa (10/1) dini hari.
Reskrim Polsek Panakkukang menangkap kedua pelaku di tempat berbeda. MF ditangkap di rumahnya, Kompleks Kodam Lama, Borong. Sedangkan AD ditangkap di rumah orangtuanya di Lorong 7, Jalan Batua Raya 7, Kecamatan Panakkukang.
Kemarahan Warga Tak Terbendung, Diduga Rumah Pelaku Pembunuhan Anak di Makassar Dirusak