JAKARTA, JITUNEWS.COM – Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK di sebuah rumah makan. Langkah ini diambil kendati Lukas sebelumnya menarasikan diri sakit sehingga tak bisa memenuhi panggilan KPK.
Lukas terlebih dahulu dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Jayapura usai ditangkap. Setelah itu ia diterbangkan dari Bandara Sentani ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Adapun luapan kekecewaan simpatisan Lukas sempat diarahkan ke Mako Brimob Kotaraja. Aksi lempar batu tak terhindarkan.
Lukas Enembe Ditangkap, KPK: Masyarakat Papua Mendukung
Namun, pihak kepolisian memastikan situasi sudah kondusif. Selain itu, dua terduga pelaku pelemparan sudah diamankan.
"Situasi di depan Brimob sudah kembali mulai normal," kata Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, seperti dilansir dari detik.com, Selasa (10/1/2023).
"Memang terjadi pengumpulan karena mereka tahu kita bawa ke bandara," pungkasnya.
Untuk diketahui, Lukas Enembe terjerat dugaan kasus korupsi suap atau gratifikasi sejumlah Rp 1 miliar.
Meski begitu, kerugian negara dari kasus yang menyeret Lukas tersebut lebih besar daripada jumlah gratifikasi yang ia terima.
Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Senin (19/9/2022), Menko Polhukam Mahfud MD menyebut dugaan korupsi yang melibatkan Lukas tak hanya seputar gratifikasi Rp 1 miliar.
Hal tersebut berkaca dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan ratusan miliar transaksi tak wajar lewat rekening Lukas Enembe, seperti pergerakan ratusan miliar rupiah dana operasional, dana pengelolaan ajang Pekan Olahraga Nasional (PON), hingga adanya indikasi pencucian uang.
Kejanggalan lainnya terendus dari transaksi judi yang memakai rekening milik Lukas. Lukas melakukan transaksi dengan kasino hingga 55 juta dollar atau setara Rp560 miliar.
Tak Percaya Narasi Sakit, KPK Tangkap Lukas Enembe