JAKARTA, JITUNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi kritikan netizen yang mempertanyakan pembangunan Masjid Al Jabbar menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah (APBD).
Ridwan Kamil menjelaskan bahwa penggunaan dana negara merupakan kesepakatan bersama melalui musyawarah rakyat dalam forum musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang).
"Itulah kenapa, kita memilih demokrasi. Dimana rakyat bisa menitipkan aspirasi melalui pemda atau sistem perwakilan yaitu DPR/DPRD," kata Ridwan Kamil di akun Instagram pribadinya, Rabu (4/1/2023).
Wagub Uu Ruzhanul Silaturahmi dengan Perwakilan Serikat Buruh Terkait Kenaikan UMP dan UMK 2023 di Jabar
"Masjid, Gereja, Pura semua bisa dibiayai negara selama itu disepakati eksekutif dan legislatif," sambungnya.
Rakyat, kata dia, mempunyai kewajiban membayar pajak. Namun ia mengingatkan bahwa penggunaan pajak merupakan wewenang pemerintah yang sudah diatur dalam hukum di Indonesia.
Ia lantas menyinggung pembangunan Masjid Istiqlal yang menggunakan APBN sebesar Rp7 miliar pada tahun 1961 lalu. Begitu juga dengan pembangunan tempat ibadah di daerah lain yang menggunanan APBD.
"Di wilayah mayoritas Kristiani APBD dialokasikan untuk gereja. Di wilayah Bali, APBD/N dipakai untuk membangun kawasan ibadah Pura," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pembangunan Masjid Al Jabbar merupakan aspirasi dari masyarakat.
"Jutaan warga Jawa Barat melalui berbagai Ormas Islam menitipkan aspirasi rakyat Jawa Barat agar dibangun Masjid Raya Provinsi sejak tujuh tahun yang lalu. Karena selama ini Masjid Raya Provinsi mengkudeta masjid Agung Kota Bandung," jelasnya.
Geram dengan Pencabutan Label Gereja di Tenda Gempa Cianjur, Ridwan Kamil: Kita Tetap Saudara!