JAKARTA, JITUNEWS.COM - Muncul aliran 'Bab Kesucian' di Gowa, Sulawesi Selatan, yang melarang pengikutnya salat 5 waktu, makan daging, ikan, dan minum susu. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aliran tersebut.
"Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya," kata Yaqut kepada wartawan, Senin (2/1).
Yaqut mengatakan bahwa jika ditemukan indikasi penyimpangan pemahaman agama maka akan dilakukan dialog dengan pimpinan aliran 'Bab Kesucian'.
3 Siswa Meninggal Akibat Robohnya Tembok MTs Negeri 19 Pondok Labu, Kemenag Sangat Berduka
"Sekira ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pemahaman keagamaan, kita lakukan edukasi, dakwah, dan pendampingan, khususnya kepada para anggotanya. Kepada pimpinan aliran, kita ajak dialog dan pendekatan persuasif," ujarnya.
Selain berdialog dengan pimpinan 'Bab Kesucian' tentang keagamaan, akan diberikan pencerahan terkait regulasi agar tidak mengarah pada tindakan penistaan.
"Juga memberikan pencerahan terkait regulasi yang berlaku agar penyebaran paham keagamaan tidak mengarah pada tindakan penistaan," jelas Yaqut.
Yaqut mengatakan bahwa pihaknya mungkin akan melibatkan aparat dalam penanganan aliran 'Bab Kesucian' di Gowa.
"Pelibatan aparat dimungkinkan jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana dan tidak bisa diselesaikan melalui dialog," kata Yaqut.
Paus Benekditus XVI Meninggal Dunia, Menag Yaqut Berduka: Sosok yang Rendah Hati