Jitunews.Com
17 Desember 2022 12:58 WIB

Jokowi Diberi Rumah oleh Negara, Gibran Sebut Sudah Punya Rumah Sendiri

Selesai masa jabatan di 2024 nanti Presiden Joko Widodo akan mendapatkan rumah dari negara

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di hadapan wartawan di Balai Kota Solo, Senin (14/11/2022). (Dok. Jitunews/Iskandar)

SOLO, JITUNEWS.COM - Selesai masa jabatan di 2024 nanti Presiden Joko Widodo akan mendapatkan rumah dari negara. Wali Kota Solo sekaligus putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, mengaku belum mengetahui hal itu.

"Oh, belum (dengar soal Jokowi diberi rumah)," kata Gibran di Solo, Jumat (16/12).

Gibran mengatakan bahwa Jokowi sudah memiliki rumah sendiri di daerah Sumber, Solo.



Megawati Panggil Gibran, Sekjen PDIP: Menyampaikan Masukan-masukan

"Wes duwe omah dewe neng Sumber (sudah punya rumah sendiri di Sumber," ungkap Gibran.

Gibran sendiri belum tahu apa rencana Jokowi setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden nanti.

"Saya belum tahu rencana detail seperti apa, tergantung beliau saja, masa pensiun ya tergantung yang pensiun," kata Gibran.

Diketahui, pemberian rumah dari negera telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden RI. Perpres tersebut telah ditetapkan oleh Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2 Juni 2014.

Unggah Foto Jokowi Tunjuk Nahyan, Bobby: Jangan Ganggu Kak Kaesang
Halaman:
  • Penulis: Aurora Denata

Rekomendasi

 

Berita Terkait