Jitunews.Com
16 Desember 2022 19:51 WIB

Usut Kasus Ismail Bolong, Mabes Polri Buka Peluang Gandeng KPK-PPATK

polisi sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka

Brigjen Pol Dedi Prasetyo (NetralNews)

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Mabes Polri sendiri membuka peluang untuk berkerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Pelaporan dan analisis Transaksi keuangan (PPATK) guna mengusut kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur dengan tersangka Ismail Bolong.

"Kalau itu memungkinkan akan bekerja sama dengan KPK dengan PPATK itu secara teknis penyidik," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Irjen Dedi sendiri belum bisa memastikan secara pasti apakah kerjasama dengan dua instansi berbeda tersebut bakal benar-benar dilakukan atau tidak.



Buntut Kasus Dugaan Tambang Ilegal di Kaltim, Ismail Bolong Bakal Dipanggil Bareskrim

Dia menyebut hal itu merupakan kewenangan dari penyidik yang mengusut kasus tersebut.

"Itu teknis penyidik, penyidik yang paling tahu tentang itu," beber Dedi.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri saat ini tengah mengusut kasus tambang batu bara ilegal di Kaltim.

Dalamkasus ini, polisi sudah menetapkantiga orang sebagaitersangka yang salah satutersangkanya tidak lainadalahIsmailBolong.

Ismail Bolong sendiri sempat membuat heboh pasca viral video dirinya yang mengaku mengendalikan tambang ilegal.

Dia juga sempat mengaku menyetor sejumlah uang ke pati Polri untuk mengamankan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Buru Ismail Bolong Soal Suap Tambang Ilegal, Kapolri Janji Usut Kasus Hingga Tuntas
Halaman:
  • Penulis: Khairul Anwar

Rekomendasi

 

Berita Terkait