JAKARTA, JITUNEWS.COM - Juru bicara militer China Tian Junli, mengatakan bahwa sebuah kapal penjelajah rudal milik Angkatan Laut Amerika Serikat pada hari Selasa (29/11) sudah memasuki wilayah Laut China Selatan tanpa ijin. Ia menjelaskan bahwa kapal AS tersebut berlayar di dekat kepulauan Nansha atau yang juga dikenal dengan Kepulauan Spratly, sebuah wilayah yang selama ini sudah disengketakan oleh China dan Filipina.
"Ini menjadi bukti lain dari niat Washington untuk memiliterisasi Laut China Selatan," kata Tian Junli, dalam sebuah pernyataan yang diposting di jejaring sosial WeChat, dikutip Sputniknews.
Ia menambahkan bahwa Angkatan Laut China segera mengawal kapal penjelajah AS tersebut keluar dari perairan dan memperingatkannya untuk meninggalkan daerah itu.
Diserang Habis-habisan oleh Rusia, Zelensky: Ukraina Tak Akan Pernah Menjadi Tempat Kehancuran
"Tindakan militer AS secara serius melanggar kedaulatan dan keamanan China, yang membuktikan keinginan AS untuk mendominasi pengiriman di wilayah tersebut," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyebut jika insiden itu juga menunjukkan bahwa Washington adalah sumber nyata ancaman keamanan di Laut China Selatan.
Dia ingat bahwa Beijing memiliki kedaulatan yang tak terbantahkan atas pulau-pulau di Laut China Selatan dan perairan yang berdekatan, dan oleh karena itu pasukan China mempertahankan keadaan siaga tinggi setiap saat untuk memastikan perdamaian dan stabilitas di wilayah tersebut.
Beijing telah lama bersengketa kepemilikan beberapa pulau kaya hidrokarbon di Laut China Selatan dengan beberapa negara Asia-Pasifik, diantaranya Vietnam, Brunei, Malaysia, dan Filipina.
Situasi di wilayah itu diperumit dengan hadirnya kapal perang AS, yang menurut Beijing melanggar hukum internasional dan melemahkan kedaulatan dan keamanan China.
Sementara itu, Washington mengatakan bahwa pasukan AS akan terus beroperasi di wilayah perairan internasional, termasuk Laut China Selatan.
Kirim Kendaraan Tempur Usang buatan Soviet ke Ukraina, Slovakia Bakal Dapat Belasan Tank Leopard Jerman