JAKARTA, JITUNEWS.COM - Ferdy Sambo mengatakan bahwa mantan personel Polres Samarinda, Ismail Bolong, pernah diperiksa oleh Propam Polri terkait dugaan suap pelaku tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, ya. Sehingga artinya proses di Propam sudah selesai," kata Ferdy Sambo kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11).
Ferdy Sambo meminta awak media untuk menanyakan kepada pihak yang berwenang.
Buru Ismail Bolong Soal Suap Tambang Ilegal, Kapolri Janji Usut Kasus Hingga Tuntas
"Selanjutnya, kalau misalnya akan ditindaklanjuti silakan tanyakan ke pihak wewenang. Karena instansi-instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," imbuh Sambo.
Ferdy Sambo menyebut ada keterlibatan oknum perwira tinggi. "Itu melibatkan perwira tinggi," kata Sambo.
Kabareskrim Bantah Terlibat Suap Tambang, ISESS Minta Tetap Diperiksa Layaknya Ferdy Sambo