Jitunews.Com
25 November 2022 16:42 WIB

Buntut Kasus Dugaan Tambang Ilegal di Kaltim, Ismail Bolong Bakal Dipanggil Bareskrim

Bareskrim akan memanggil Ismail Bolong buntut pengakuannya di video yang viral.

Ismail Bolong (tangkapan layar video viral)

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Isu mafia tambang berembus kencang menyusul beredarnya video pengakuan Ismail Bolong yang menyetor uang ke Kabareskrim Polri sebesar Rp6 miliar.

Buntut hal itu, Bareskrim Polri akan memanggil Ismail Bolong. Hal ini disampaikan oleh Dirtipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Ismanto.

"Kita melakukan pemanggilan dulu," kata Pipit kepada wartawan, Jumat (25/11).



Netizen Unggah Meme Iriana Jokowi dengan Ibu Negara Korsel, Bareskrim: Kita Temukan Unsur Pidananya

Meski begitu, Pipit tak membeberkan secara detail soal waktu pemanggilan. Belum bisa dipastikan juga tindakan terhadap Ismail, misalnya akan ditangkap langsung atau tidak.

Diketahui, dalam video yang beredar, Ismail mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin. Aktivitas ilegal itu berada di Santan Ulu, Marangkayu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Kawasan itu masuk wilayah hukum Polres Bontang.

Ismail mengatakan kegiatan ilegal itu berlangsung dari Juli 2020 hingga November 2021. Dari pengepulan batu tersebut, ia mendapat keuntungan Rp5-10 miliar per bulan.

Dia mengaku berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Uang sebesar Rp2 miliar telah disetorkan ke Agus tiga kali, yakni pada September, Oktober, dan November 2021.

Usai video itu viral, Ismail menyampaikan permintaan maaf. Ia mengaku ditekan Hendra saat membuat pernyataan tentang setoran ke Kabareskrim.

"Pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni," jelas Ismail.

Soal Dugaan Setoran Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Ini Kata Hendra Kurniawan
Halaman:
  • Penulis: Iskandar

Rekomendasi

 

Berita Terkait