JAKARTA, JITUNEWS.COM – Isu setoran tambang ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sempat menyita perhatian publik sejak diungkap oleh mantan polisi bernama Ismail Bolong.
Setelah viral, Ismail menarik keterangan itu. Diakuinya, testimoni soal setoran ke Agus itu dibuat di bawah tekanan eks Karopaminal Divisi Propam Polri.
Hendra sendiri tak menampik bila dirinya pernah menyelidiki dugaan setoran tambang tersebut.
"Iya. Tanya pejabat yang berwenang aja, ada datanya," kata Hendra sebelum menjalani sidang penghalangan penyidikan soal pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di PN Jaksel, Kamis (24/11).
Apresiasi Pengamanan Polri di KTT G20, DPR: Langkah Kapolri Sudah Sangat Tepat
Mantan anak buah Ferdy Sambo itu juga membenarkan kasus yang diusutnya itu mencatut nama Kabareskrim.
"Sesuai faktanya begitu," ujar Hendra.
Sebelumnya, isu mafia tambang ramai di media sosial usai beredarnya video pengakuan Ismail Bolong yang menyetor uang ke Kabareskrim Polri sebesar Rp6 miliar.
Dalam video itu, Ismail mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin. Aktivitas ilegal itu berada di Santan Ulu, Marangkayu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Kawasan itu masuk wilayah hukum Polres Bontang.
Ismail mengatakan kegiatan ilegal itu berlangsung dari Juli 2020 hingga November 2021. Dari pengepulan batu tersebut, ia mendapat keuntungan Rp5-10 miliar per bulan.
Dia mengaku berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Uang sebesar Rp2 miliar telah disetorkan ke Agus tiga kali, yakni pada September, Oktober, dan November 2021.
Usai video itu viral, Ismail menyampaikan permintaan maaf. Ia mengaku ditekan Hendra saat membuat pernyataan tentang setoran ke Kabareskrim.
"Pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni," terang Ismail.
Perluas Sinergi, bank bjb Tandatangani Perjanjian Kerjasama dan Nota Kesepahaman dengan Polri