Jitunews.Com
8 November 2022 18:13 WIB

ART Sambo Tak Ingat Ancaman Kuat Ma'ruf ke Yosua, Hakim: Kemarin Saudara Bilang Begitu

Susi kembali bersaksi di persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua

ART Ferdy Sambo, Susi (Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, kembali bersaksi di persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Hakim mencecar Susi terkait ancaman Kuat Ma'ruf kepada Yosua.

Hakim bertanya kepada Susi kapan peristiwa Putri Candrawathi tergeletak di kamar mandi rumah di Magelang.

"Tanggal 7 (Juli)," kata Susi saat menjadi saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11).



Hakim Duga ART Ferdy Sambo Berbohong Saat Sidang, Pakar Gestur: Ia Tertekan, Bisa Salah-salah Jawab

Susi menyebut Putri tergeletak di kamar mandi sekitar pukul 19.00 WIB. Susi melihat Putri setelah Kuat Ma'ruf memerintahkan dirinya untuk mengecek kondisi Putri.

"Om Kuat suruh, nyuruh ngecek ke atas. Saya melihat ibu sudah tergeletak di kamar mandi," ujar Susi.

Susi mengaku mendengar Kuat Ma'ruf melarang Yosua untuk tidak naik ke lantai 2.

"(Kuat bilang ke Yosua) 'Yos, jangan naik ke atas, jangan naik ke lantai 2'," kata Susi menirukan ucapan Kuat.

"(Kuat mengancam) 'atau ku bunuh kamu'?" tanya hakim ke Susi.

Namun susi mengaku tidak ingat.

"Kemarin saudara bilang begitu," kata hakim.

ART Ferdy Sambo Jadi Saksi di Sidang Besok, Pengacara Eliezer Ingatkan Tak Berbelit-belit
Halaman:
  • Penulis: Aurora Denata

Rekomendasi

 

Berita Terkait