JAKARTA, JITUNEWS.COM - Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Ridwan Soplanit, mengaku melihat CCTV di rumah Ferdy Sambo saat pertama kali datang ke rumah dinas Sambo usai Brigadir Yosua tewas.
"Apakah saksi di situ sudah melihat ada CCTV?" tanya jaksa dalam sidang kasus perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan pembunuhan Yosua dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11).
"Saat saya masuk ke TKP saat itu saya melihat CCTV. Saya kemudian, saya mengarahkan semua barang bukti yang ada di TKP segera dilakukan pengumpulan barang bukti, termasuk CCTV, HP," kata Ridwan.
Curiga Soal Hubungan Kuat Ma'ruf dan Istri Ferdy Sambo, Ibunda Yosua: Kamu Siapanya, Sampai Mengatur si Putri?
Ridwan mengatakan kepada Ferdy Sambo saat itu bahwa keberadaan CCTV bisa membuat kasus mudah terungkap.
"Pada saat saya melihat CCTV kemudian di situ ada FS. Saya bilang kemudian, setelah saya sampaikan ke FS saya bilang 'Jenderal karena ada CCTV ini akan sangat memudahkan'," ujar Ridwan.
Ridwan mengatakan bahwa melihat dua CCTV di dua titik. Kala itu Sambo mengatakan bahwa CCTV rusak.
"Saya lihat ada dua CCTV, dua titik di akses dapur di bawah mengarahnya ke arah tengah artinya CCTV kejadian itu kelihatan ya satu lagi di lantai atas kalau nggak salah," ujarnya.
"Di hari yang sama di waktu yang sama itu, Pak FS menyampaikan bahwa kalau untuk CCTV saya di rumah ini sudah rusak semua. Ini sudah terjadi beberapa hari lalu," ujarnya.
ART Sambo Beri Keterangan soal CCTV Rusak, Jaksa: Jangan Bohong, Kejebak Loh