Jitunews.Com
24 Oktober 2022 15:06 WIB

AKBP Doddy Ajukan Justice Collaborator Soal Kasus Narkoba, Pengacara: Pak Teddy Minahasa Otak di Balik Semua

Tidak hanya AKBP Doddy, Adriel mengatakan bahwa kedua tersangka lainnya yakni Linda dan Samsul Ma'arif juga akan mengajukan permohonan justice collaborator.

Irjen Teddy Minahasa (Polri.go.id)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - AKBP Doddy Prawiranegara akan mengajukan justice collaborator terkait kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa. Kasus pengedaran narkoba itu diyakini akan semakin terang benderang

"(AKBP Doddy) sangat yakin, sudah siap untuk menjadi JC dan memberikan semua keterangan dan membuka tabir semuanya," kata pengacara AKBP Doddy, Adriel Purba seperti dilansir detikcom, Senin (24/10/2022).

Tidak hanya AKBP Doddy, Adriel mengatakan bahwa kedua tersangka lainnya yakni Linda dan Samsul Ma'arif juga akan mengajukan permohonan justice collaborator.



Henry Yoso Mengaku Punya Sejuta Alasan Mundur dari Pengacara Teddy Minahasa, Apa Saja?

"Karena tiga orang ini yang berhubungan langsung dengan Pak TM," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ketiga orang tersebut merupakan saksi kunci dalam kasus pengedaran narkoba. Ia pun menyebut Teddy Minahasa sebagai dalang dalam kasus tersebut.

"Pastinya kami mengajukan permohonan kan mengingat klien kami ini yang tiga orang saksi kunci dan Pak TM ini kan membantah keterangan klien kami. Tapi semua keterangan tersangka klien kami ini sinkron bahwa Pak TM ini adalah inisiator penggagas dan otak di balik ini semua," pungkasnya.

Sebut Pengakuan Teddy Minahasa Soal Jebak Linda Janggal, Pengacara AKBP Doddy: Kenapa Tidak Suruh Polda Sumbar?
Halaman:
  • Penulis: Trisna Susilowati

Rekomendasi

 

Berita Terkait