JAKARTA, JITUNEWS.COM - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Syakur Ali Mahdi Al Hamid menyampaikan ucapan terima kasih kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang telah melakukan penangkapan terhadap Bambang Tri Mulyono, penulis Jokowi Undercover yang dinilainya menyebarkan hoaks tentang Presiden Joko Widodo.
"Ini langkah yang tepat dilakukan Polri. Orang seperti Bambang Tri memang perlu diproses hukum. Sebab sebelumnya melalui buku dengan judul yang sama, ia juga ditahan karena materinya hoaks," kata Syakur, Kamis (13/10).
Menurutnya, boleh saja Bambang Tri tidak suka dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo, akan tetapi jangan sampai ketidaksukaan itu justru berujung pada penyebaran narasi hoaks dan fitnah.
Akui Iba Roy Suryo Terjerat Kasus Penistaan Agama, Ferdinand: Saya Harap Tidak Cengeng
"Dalam berdemokrasi, kita juga dituntut untuk menghargai harkat dan martabat orang lain. Jangan merasa bebas berbicara itu bebas sebebas-bebasnya, ini cara berdemokrasi yang salah," ujarnya.
Lebih lanjut, Syakur juga menduga bahwa penangkapan Bambang Tri tersebut adalah kaitan dengan kasus podcast Sugi Nur Raharja.
"Saya kira ini kaitan dengan Sugi Nur. Ya semoga ini bisa menjadi nasehat yang baik untuk Bambang Tri dan Sugi Nur agar lebih bijak dalam bersikap," tandasnya.
Diketahui Bambang Tri Mulyono telah ditangkap oleh jajaran tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Penangkapan tersebut dilakukan di Hotel Sofyan Inn, Tebet, Jakarta Selatan pukul 15.44 WIB.
Dijerat Pasal Penistaan Agama dalam Kasus Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Langsung Ditahan?