Jitunews.Com
4 Oktober 2022 12:01 WIB

Kecewa, Giring PSI Sebut AHY Tak Tegas soal Kasus Lukas Enembe

Giring sesumbar akan mendorong Lukas untuk kooperatif bila ia kader PSI.

Giring Ganesha (Twitter @psi_id)

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Ketua Umum PSI, Giring Ganesha agaknya kecewa dengan sikap pentolan Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sebab, AHY terkesan membela Gubernur Papua Lukas Enembe yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Lukas Enembe sendiri merupakan ketua Partai Demokrat Papua sebelum diberhentikan sementara.



Dituding Lembek Hadapi Lukas Enembe, KPK Minta Tak Dibandingkan dengan Kasus Setya Novanto

“Di saat seorang ketum parpol seperti mas AHY menjadi seorang jubir bagi tersangka Korupsi Lukas Enembe tentu menyakitkan bagi warga, apalagi dengan narasi politisasi kasus,” kata Giring dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (4/10).

Giring sesumbar akan mendorong Lukas untuk kooperatif bila ia kader PSI. Menurutnya, AHY masih belum tegas dalam bersikap, bahkan di kasus krusial seperti korupsi.

“Kalau Lukas Enambe ini kader PSI, kami akan minta dia lakukan pembuktian terbalik atas hartanya dan segera datang ke KPK untuk memenuhi undangan pemeriksaan,” ujar Giring.

“Sikap pemimpin partai seperti Mas AHY harus jelas dan tegas jangan berlindung di balik istilah politisasi kasus. Kami menunggu komitmen mas AHY "katakan tidak pada korupsi",” lanjut mantan vokalis Nidji itu.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan pihaknya berkomitmen dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia, khususnya di kasus korupsi Lukas Enembe.

Namun ia berharap penanganan kasus Lukas tidak dicampuri kepentingan di luar hukum.

“Kami hanya bermohon agar hukum ditegakkan secara adil. Jangan ada politisasi dalam prosesnya,” kata AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Kamis (29/9).

“Kami juga mendukung upaya hukum Pak Lukas untuk mencari keadilannya,” ujar putra sulung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi pada 5 September 2022. Sejak jadi tersangka, Lukas dinilai tak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan.

NasDem Deklarasikan Anies Baswedan, AHY Minta Kadernya Tak Khawatir dan Tingkatkan Elektabilitas
Halaman:
  • Penulis: Iskandar

Rekomendasi

 

Berita Terkait