JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Ferdy Sambo dan tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua akan ditampilkan ke publik.
"Ya memang prosedurnya seperti itu (tersangka ditampilkan). Tentunya penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian diantar ke kejaksaan," kata Sigit di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10).
Sigit mengatakan bahwa pelimpahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada Senin (3/10) atau Rabu (5/10).
Soal Putri Candrawathi Ditahan, MUI: Kapori Telah Menjawab Keraguan Masyarakat
"Jadi tinggal kita tentukan sekali lagi untuk masalah waktu apakah hari Senin atau hari Rabu," ujarnya.
Sigit mengatakan bahwa koordinasi dengan kejaksaan sudah berjalan lancar tanpa ada masalah.
"Koordinasi dengan kejaksaan saya kira sudah berjalan beberapa waktu yang lalu. Semuanya lancar, tidak ada masalah," sambungnya.
Sigit mengatakan bahwa proses penanganan kasus ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo. Sigit mengatakan bahwa Polri berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara tegas dan transparan.
"Saya kira beliau sudah pernah mengarahkan semuanya, sudah on the track, dan tentunya kita ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa kami Polri dari awal commit untuk memproses kasus ini secara tuntas secara tegas dan transparan. Saya kira publik bisa melihat perjalanan kasus yang ada," jelasnya.
Soal Penahanan Putri Candrawathi, Pengacara Brigadir J: Walau Terlambat, Kami Bersyukur Kapolri Tunjukan Supremasinya